Frequently asked questions

Setiap warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  1. Datang ke loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar atau bisa juga mendaftar online di situs http://diklat.poltekpelsumbar.ac.id/;
  2. Klik Register jika belum memiliki akun, kemudian lakukan pengisian data dan upload foto terbaru, KTP, Ijazah Terakhir, dan Akte kelahiran; 
  3. Setelah pembuatan akun selesai, silahkan menunggu hasil verifikasi lalu cetak bukti hasil pendaftaran akun;
  4. Lakukan cek kesehatan di Poliklinik Poltekpel Sumbar dengan membawa KTP asli, bukti cetak pendaftaran akun, dan fotocopy sertifikat BST (jika sebelumnya pernah mengambil BST). Hasil cek kesehatan akan keluar otomatis di akun diklat. *Catatan : Hanya pendaftar yang memiliki hasil MCU Garuda (masih berlaku) yang diperkenankan untuk mengupload hasil MCU Garuda untuk diverifikasi oleh Poliklinik Poltekpel Sumbar tanpa harus melakukan cek kesehatan di Poliklinik Poltekpel Sumbar.
  5. Setelah hasil cek kesehatan keluar di akun diklat, selanjutnya pilih jenis dan periode diklat yang ingin diambil;
  6. Upload berkas dokumen sesuai dengan persyaratan diklat (dokumen/file yang diupload dapat berupa jpg/pdf sesuai dengan ketentuan dengan ukuran min 100 Kb & max 500 Kb);
  7. Selanjutnya, tunggu hasil verifikasi dokumen;
  8. Lakukan pembayaran diklat ke nomor virtual account yang muncul di akun pendaftar; Pembayaran dapat dilakukan via teller, mbanking, i-banking, sms banking, atau ATM dari Bank BSI atau dari Bank lainnya;
  9. Setelah pembayaran diverifikasi sistem, cetak bukti formulir pendaftaran;
  10. Selanjutnya, lakukan pendaftaran ulang dengan melampirkan berkas fisik seperti: bukti lunas pembayaran, dokumen persyaratan diklat, foto, dan bukti cetak formulir pendaftaran online. Pendaftaran ulang wajib dilakukan dengan menyerahkan bukti fisik ke loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar maksimal H-1 sebelum pelaksanaan diklat. Pendaftar yang berasal dari luar provinsi Sumatera Barat dapat mengirimkan berkas dokumen ke alamat (Poltekpel Sumbar) Jl. Syeh Burhanuddin No.1, Korong Tiram Kenegarian Tapakis, Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat 25572 (Harap mengkonfirmasi berkas dokumen yang dikirim ke nomor whatsapp diklat Poltekpel Sumbar 081374532006).
  11. Proses pendaftaran selesai, pendaftar dapat menunggu panggilan diklat yang akan diinfokan via whatsapp ke nomor masing-masing pendaftar. Pastikan nomor yang didaftarkan adalah nomor whatsapp aktif.

  1. Datang ke loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar atau bisa juga mendaftar online di situs http://diklat.poltekpelsumbar.ac.id/;
  2. Klik Register jika belum memiliki akun, kemudian lakukan pengisian data dan upload foto terbaru, KTP, Ijazah Terakhir, dan Akte kelahiran; 
  3. Setelah pembuatan akun selesai, silahkan menunggu hasil verifikasi lalu cetak bukti hasil pendaftaran akun;
  4. Lakukan cek kesehatan di Poliklinik Poltekpel Sumbar dengan membawa KTP asli, bukti cetak pendaftaran akun, dan fotocopy sertifikat BST (jika sebelumnya pernah mengambil BST). Hasil cek kesehatan akan keluar otomatis di akun diklat. *Catatan : Hanya pendaftar yang memiliki hasil MCU Garuda (masih berlaku) yang diperkenankan untuk mengupload hasil MCU Garuda untuk diverifikasi oleh Poliklinik Poltekpel Sumbar tanpa harus melakukan cek kesehatan di Poliklinik Poltekpel Sumbar.
  5. Setelah hasil cek kesehatan keluar di akun diklat, selanjutnya pilih jenis dan periode diklat yang ingin diambil;
  6. Upload berkas dokumen sesuai dengan persyaratan diklat (dokumen/file yang diupload dapat berupa jpg/pdf sesuai dengan ketentuan dengan ukuran min 100 Kb & max 500 Kb);
  7. Selanjutnya, tunggu hasil verifikasi dokumen;
  8. Lakukan pembayaran diklat ke nomor virtual account yang muncul di akun pendaftar; Pembayaran dapat dilakukan via teller, mbanking, i-banking, sms banking, atau ATM dari Bank BSI atau dari Bank lainnya;
  9. Setelah pembayaran diverifikasi sistem, cetak bukti formulir pendaftaran;
  10. Selanjutnya, lakukan pendaftaran ulang dengan melampirkan berkas fisik seperti: bukti lunas pembayaran, dokumen persyaratan diklat, foto, dan bukti cetak formulir pendaftaran online. Pendaftaran ulang wajib dilakukan dengan menyerahkan bukti fisik ke loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar maksimal H-1 sebelum pelaksanaan diklat. Pendaftar yang berasal dari luar provinsi Sumatera Barat dapat mengirimkan berkas dokumen ke alamat (Poltekpel Sumbar) Jl. Syeh Burhanuddin No.1, Korong Tiram Kenegarian Tapakis, Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat 25572 (Harap mengkonfirmasi berkas dokumen yang dikirim ke nomor whatsapp diklat Poltekpel Sumbar 081374532006);
  11. Proses pendaftaran selesai, selanjutnya pendaftar menunggu informasi untuk pelaksanaan tes/seleksi  yang akan diinfokan melalui website poltekpelsumbar.ac.id atau sosia media Poltekpel Sumbar;
  12. Pendaftar menunggu hasil pengumuman seleksi di website/media sosial Poltekpel Sumbar;
  13. Pendaftar yang lulus seleksi dapat melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam pengumuman dan membawa persyaratan pendaftaran ulang;
  14. Pendaftar dapat memulai diklat.

  1. Pendaftaran DPM hanya dapat dilakukan dengan mengunjungi loket pendaftaran diklat Poltekpel Sumbar pada jam dan hari kerja. (*pendaftaran secara online belum tersedia)
  2. Pendaftar mengambil nomor antrian
  3. Isi formulir sesuai dengan paket DPM yang ingin diambil
  4. Pendaftar menyerahkan berkas sesuai dengan persyaratan diklat
  5. Pihak diklat melakukan verifikasi berkas pendaftar, berkas akan diterima jika seluruh persyaratan lengkap
  6. Pendaftar akan dihubungi lebih lanjut melalui WhatsApp untuk informasi pelaksanaan diklat

 

  1. Peserta mengunjungi loket diklat Poltekpel Sumbar pada jam dan hari kerja
  2. Peserta mengambil nomor antrian
  3. Peserta memberikan informasi nama, jenis dan periode/jadwal pelaksanaan diklat yang sudah dilaksanakan oleh peserta
  4. Peserta menandatangani bukti penyerahan sertifikat
  5. Peserta sukses mendapatkan sertifikat
  6. Peserta yang tidak dapat mengambil sertifikat dapat diwakilkan oleh pihak ke-3 dengan menyerahkan bukti surat kuasa pengambilan sertifikat

  1. Buka situs https://dokumenpelaut.dephub.go.id/
  2. Pilih menu buku pelaut
  3. Pilih menu pelaut, Login jika anda sudah memiliki akun. Jika anda belum memiliki akun, silahkan pilih buat akun pelaut anda dan isi data anda secara benar, pastikan email yang anda daftarkan masih aktif
  4. Kode keamanan (security code) akan dikirimkan ke email yang telah anda daftarkan. Selanjutnya, cek kotak masuk pada email anda. Jika data email yang anda masukkan benar maka anda akan menerima kode keamanan yang diperlukan untuk verifikasi akun anda.
  5. Lakukan verifikasi akun pelaut anda. Jika pembuatan akun anda berhasil, anda dapat login dan melanjutkan pembuatan buku pelaut online
  6. Tahap pembuatan buku pelaut online adalah sebagai berikut :

Seleksi Penerimaan Calon Taruna atau yang disingkat dengan SIPENCATAR adalah metode penerimaan Taruna baru di perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. Seleksi ini melalui beberapa tahapan, di antaranya adalah: Pendaftaran online untuk seleksi administrasi online, seleksi kompetensi dasar (khusus jalur pola pembibitan), tes akademik (khusus jalur mandiri), psikotes, tes kesehatan, tes kesamaptaan dan wawancara.

Poltekpel Sumbar membuka 2 jalur pendaftaran yaitu :

1. Jalur Pola pembibitan (Polbit)

Pola pembibitan adalah jalur ikatan dinas yang dibuka oleh BPSDM Kementerian Perhubungan untuk pengangkatan sebagai PNS dan ditempatkan di instansi sesuai penunjukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi setelah menempuh pendidikan di salah satu dari 22 Sekolah Transportasi (UPT) dibawah BPSDMP Kemenhub. Seluruh proses pendaftaran Pola Pembibitan beserta proses informasi tahapan seleksinya dilakukan secara online melalui situs dikdin.bkn.go.id dan sipencatar.dephub.go.id. Tahapan seleksi akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi diawali dengan tahapan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

2. Jalur Mandiri

Adalah jalur yang dibuka secara mandiri oleh Poltekpel Sumbar yang bersifat non ikatan dinas. Para lulusan jalur mandiri yang telah menempuh pendidikan di Poltekpel Sumbar, dapat mengisi jenjang karir di industri pelayaran baik nasional maupun internasional. Lulusan jalur mandiri dapat berkarir sebagai perwira pelayaran niaga atau bekerja di berbagai stakeholder industri maritim baik di perusahaan swasta maupun pemerintahan seperti BUMN. Pendaftaran jalur mandiri diinformasikan melalui http://sipencatar.poltekpelsumbar.ac.id/

 

PERBEDAAN JALUR POLA PEMBIBITAN DAN MANDIRI

POLA PEMBIBITAN

MANDIRI

Ikatan Dinas

Non Ikatan Dinas

Dibuka oleh BPSDMP Kemenhub secara nasional

Dibuka oleh Poltekpel Sumbar dengan lokasi tes kampus Poltekpel Sumbar

Link pendaftaran melalui situs dikdin.bkn.go.id/ dan sipencatar.dephub.go.id.

Link pendaftaran : sipencatar.poltekpelsumbar.ac.id

Prospek kerja bagian regulator (pemerintahan)

Prospek kerja bagian operator (non pemerintahan / perusahaan pelayaran / BUMN / kapal niaga domestik dan mancanegara, dll)



Link pendaftaran Jalur Pola Pembibitan :

dikdin.bkn.go.id/ dan sipencatar.dephub.go.id

Link pendaftaran Jalur Mandiri :

http://sipencatar.poltekpelsumbar.ac.id/

Jadwal pendaftaran SIPENCATAR POLA PEMBIBITAN 2022 : 9 April sd 5 Mei 2022

Jadwal pendaftaran SIPENCATAR MANDIRI 2022 GELOMBANG 1 : 9 Mei sd 26 Mei 2022

Jadwal pendaftaran SIPENCATAR MANDIRI 2022 GELOMBANG 2 : 10 Juni sd 17 Juli 2022

Persyaratan Umum Pendaftaran SIPENCATAR :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2022;
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Poltekpel Sumbar :
    • Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4);
    • Untuk lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat;
    • Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
    • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm;
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
  6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;
  9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan;
  11. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
  12. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
  13. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran yang tercantum pada laman pendaftaran;
  14. Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Persyaratan Khusus Pendaftaran SIPENCATAR :

Poltekpel Sumbar membuka pendaftaran Sipencatar untuk 3 Program Studi, yaitu D-III Studi Nautika, D-III Teknologi Nautika, dan D-IV Transportasi Laut. Berkas Pendaftaran yang harus dipersiapkan antara lain :

  1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm;
  2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP;
  3. Ijazah untuk SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau scan rapor semester IV dan V untuk SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing;
  4. Tanda bukti pembayaran pendaftaran online dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran;
  5. Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR bermaterai, Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai. Format surat pernyataan tersedia pada laman pendaftaran.

No

Program Studi

Syarat Pendidikan

1

D-III STUDI NAUTIKA

 

  • SMA/MA (IPA) sederajat / SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika Kapal Niaga (yang telah approved DJPL)

2

D-III STUDI TEKNOLOGI NAUTIKA

  • SMA/MA (IPA) sederajat / SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Teknika Kapal Niaga (yang telah approved DJPL), SMK Jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika (Kecuali Teknik Audio Video dan Instrumental Medik), Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Instrumentasi Industri.

3

D-IV TRANSPORTASI LAUT

  • SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat / SMK Pelayaran Kapal Niaga / SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran / Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Logistik.

Jalur Pola Pembibitan

Tahapan seleksi dapat dilihat pada link : https://sipencatar.dephub.go.id/alur-jadwal dan berlaku sistem gugur pada masing-masing tahapan seleksi. Peserta yang gagal pada suatu tahapan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Jalur Mandiri

Jalur mandiri tidak menggunakan sistem gugur dengan tahapan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Buka website http://sipencatar.poltekpelsumbar.ac.id/
  2. Registrasi dan buat akun pendaftaran dengan NIK dan password
  3. Login akun dan lakukan pembayaran biaya pendaftaran SIPENCATAR Mandiri memakai Virtual Account/Kode billing
  4. Isi formulir pendaftaran online dan unggah seluruh berkas sesuai dengan persyaratan
  5. Peserta mengakhiri proses pendaftaran online dan menunggu hasil verifikasi
  6. Peserta yang lulus verifikasi mendapatkan Virtual Account/Kode billing pembayaran tes SIPENCATAR Mandiri
  7. Peserta mengunggah bukti pembayaran tes SIPENCATAR Mandiri
  8. Peserta menunggu hasil verifikasi pembayaran oleh Panitia SIPENCATAR Mandiri Poltekpel Sumbar
  9. Peserta yang sudah diverifikasi dapat mencetak kartu ujian SIPENCATAR Mandiri Poltekpel Sumbar
  10. Peserta mengikuti seluruh proses seleksi dan diharapkan mengupdate informasi pelaksanaan seleksi di sosial media Poltekpel Sumbar
  11. Proses pantukhir, peserta menunggu pengumuman kelulusan hasil SIPENCATAR Mandiri Poltekpel Sumbar
  12. Peserta yang lulus melakukan pendaftaran ulang

Biaya seleksi dibebankan kepada masing-masing peserta, dan jumlah biaya sesuai dengan rincian masing-masing tahap seleksi. Biaya akan diumumkan lewat kanal pendaftaran sesuai dengan jalur penerimaan. Tatacara pembayaran biaya seleksi menyesuaikan dengan pengumuman yang tersedia pada masing-masing laman jalur penerimaan. Pembayaran seleksi dapat dilakukan via Teller/ATM/M-banking/Internet Banking.

Jalur Pola Pembibitan :

Lokasi tes tersedia di seluruh provinsi se-Indonesia. Peserta dapat memilih lokasi tes terdekat dari tempat tinggalnya. Jika peserta sudah dinyatakan lulus semua tahapan tes, peserta diwajibkan untuk datang melakukan pendaftaran ulang dan pembelajaran di Poltekpel Sumbar.

Jalur Mandiri :

Lokasi tes hanya dilaksanakan di kampus Poltekpel Sumbar (Provinsi Sumatera Barat). Pendaftar yang berasal dari luar provinsi dapat mencari penginapan di sekitar lokasi kampus.

Peserta diwajibkan teliti saat melakukan pengisian data untuk pendaftaran online, karena data yang sudah diinput tidak dapat diubah kembali, baik data NIK, Nama, E-mail, dan data lainnya. Kesalahan memasukkan data menjadi tanggungjawab masing-masing peserta. Jadi, mohon HATI-HATI dalam menginput data.