Sejarah

Politeknik Pelayaran Sumatera Barat (Poltekpel Sumbar) adalah perguruan tinggi negeri pada Kementerian Perhubungan di bawah pembinaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), yang berkedudukan di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan Poltekpel Sumbar dilakukan atas kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Ruang lingkup Poltekpel Sumbar meliputi penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pelayaran serta diklat transportasi laut. 

SEJARAH 

  • Tahun 2015 : Diresmikan Pendirian Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran (BP3) Padang Pariaman berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM.124 tahun 2015 pada tanggal 20 Agustus 2015 sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan pelayaran yang ada di Sumatera Barat.
  • Tahun 2016 : BP3 Padang Pariaman memperoleh Approval Diklat Kompetensi dan Profisiensi sesuai dengan STCW Manila 2010 dan memperoleh Sertifikat ISO 9001:2015. 
  • Tahun 2017 : BP3 Padang Pariaman diusulkan untuk menjadi Politeknik Pelayaran dan disetujui oleh Kemenristekdikti berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.3472/C.C4/KL/2017 tentang Persetujuan Usul Pendirian Politeknik Pelayaran Sumatera Barat di bawah Kementerian Perhubungan pada tanggal 16 Oktober 2017.
  • Tahun 2018 : BP3 Padang Pariaman berkembang menjadi Politeknik Pelayaran Sumatera Barat dan diresmikan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia pada tanggal 09 Februari 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM.05 tahun 2018 dengan penambahan pendidikan diploma yang disetujui oleh Kemenristekdikti berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.449/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi.
  • Tahun 2018 : Ditetapkan Statuta Politeknik Pelayaran sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM.100 tahun 2018 pada tanggal 9 Oktober 2018.
  • Tahun 2019 : Ditetapkan regulasi terkait Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat yang diterbitkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 49 tahun 2019.
  • Tahun 2020 : Dilakukan pembaharuan Statuta dengan dikeluarkannya Statuta baru berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM.67 tahun 2020.
  • Tahun 2021 : Dilakukan pembaharuan regulasi terkait Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat yang diterbitkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 108 Tahun 2021. 
  • Tahun 2022 : Politeknik Pelayaran Sumatera Barat resmi menjadi Satker Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 409/KMK.05/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Penetapan Politeknik Pelayaran Sumatra Barat pada Kementerian Perhubungan Sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).


West Sumatera Polytechnic of Merchant Marine (Poltekpel Sumbar) is one of the maritime education and training institutions under the auspices of Human Resources Development Agency Of Transportation, which located in Padang Pariaman, West Sumatera province. Poltekpel Sumbar was inaugurated by the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia on February, 09 2018 based on Regulation of the Minister of Transportation Number: PM.05 in 2018. Which was previously named BP3 Padang Pariaman.

The scope of the Poltekpel Sumbar includes the implementation of vocational education, research, and community service in the field of shipping and sea transportation training.

Poltekpel Sumbar has committed to be the preferred maritime education and training that produces graduates of highly skilled maritime workforce. Poltekpel Sumbar is one of the largest maritime college offering MARINE ENGINEERING, NAUTICAL SCIENCE, and SEA TRANSPORTATION degree programs which has fulfilled Standards of Training, Certification and Watchkeeping (STCW) 1978 and amandement regulated by International Maritime Organization (IMO).

According to regulation of the minister of transportation No: 5 of 2018, Poltekpel Sumbar has been regulated to organize vocational education programs, research, and community service in the field of marine and seafaring industries. The regulation was amended with the enactment of the Minister of Transportation Regulations No: PM. 108 Tahun 2021 concerning the Organization and Work Procedure of the West Sumatera Polytechnic of Merchant Marine (Poltekpel Sumbar).