INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
|
NO |
INFORMASI |
DASAR HUKUM |
|
1. |
Hak akses CCRV di lingkungan kampus Kementerian Perhubungan : Gerbang sekolah, Ruang Kelas, Ruang Tenaga Pengajar, Laboratorium, Perpustakaan, Asrama dan Ruangan Pembina |
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 huruf c |
|
2. |
Informasi terkait data rincian penilaian proses penetapan seleksi Penerimaan Calon Taruna |
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 17 huruf h (4) |
|
3. |
Topologi infrastruktur jaringan server |
UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 31 ayat (1) dan (2); dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 17 huruf c |

