Selama mengikuti pendidikan dan pelatihan, Taruna/i dihimpun dalam suatu organisasi berbentuk Resimen/Batalyon Taruna yang disesuaikan dengan keadaan/jumlah taruna/i Poltekpel Sumbar. Komandan Resimen Taruna ditetapkan dan diangkat oleh Direktur Poltekpel Sumbar.
Resimen Taruna memiliki tugas :
- Berperan serta kepada pengasuh dalam pelaksanaan semua ketentuan Tata Tertib Taruna;
- Mengkoordinir dan menyalurkan aspirasi taruna, baik yang bersifat intrakurikuler, maupun ekstrakurikuler kepada Direktur Poltekpel Sumbar melalui pengasuh taruna;
- Membangun gairah dan semangat belajar taruna;
- Membangun jiwa Korps Taruna;
- Berinisiatif dalam menunjang keberhasilan kegiatan ketarunaan;
- Menyusun rencana kegiatan selama masa jabatannya, berkoordinasi dengan Pengasuh Taruna;
- Melaporkan secara tertulis kepada Direktur Poltekpel Sumbar melalui pengasuh taruna, pelaksanaan tata tertib dan disiplin taruna setiap 3 (tiga) bulan sekali;
- Melaksanakan tugas selama 1 (satu) periode dibantu oleh Komandan Kompi, Komandan Pleton dan seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan.